Saya berkomitmen dan mendukung sepenuhnya kepada Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan penguatan Kapabitas APIP untuk Optimalisasi Reformasi Birokrasi APIP menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) , dengan :
Tidak melakukan suap dan memberikan gratifikasi, hadiah,donasi, fasilitas, janji dan atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan per undang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku kepada pegawai Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam melaksanakan tugas pengawasan intern dan tugas lainnya.
Mendukung peran, tugas dan fungsi serta wewenang Inspektorat Daerah Kota Bogor sebagai quality assurance dan consulting dalam melaksanakan pengawasan intern dan pembinaan terhadap tata kelola Pemerintah Kota Bogor menjadi lebih profesional sehingga kapabiltas APIP terus meningkat;
Mendukung reformasi birokrasi pada seluruh area peta proses bisnis Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam mewujudkan birokrasi pengawasan yang bersih, akuntabel dan memberikan pelayanan pengawasan yang semakin membaik;
Bersama-sama aktif memberantas korupsi dan membudayakan budaya kerja Integritas sehingga tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Inspektorat Daerah Kota Bogor