NO |
STAKEHOLDER |
ISU TERKAIT |
KEBUTUHAN |
HARAPAN |
INTERNAL |
1 |
Wali Kota |
SMAP |
- Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
- Memastikan tidak terjadi praktek-praktek penyuapan dalam kegiatan penjaminan kualitas dan pembinaan (quality assurance dan consulting);
- Menjadikan penerapan SMAP sebagai early warning ketika terjadi penyuapan;
- Salah satu bentuk pemenuhan terhadap penataan peraturan dan perundangan khususnya terkait dengan anti koprusi dan penyuapan;
|
- Pelayanan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor berjalan sesuai tugas dan fungsi serta peraturan yang berlaku;
- Menjadi agen perubahan dalam penerapan sistem anti penyuapan khususnya dalam tata kelola pemerintahan;
- Menghindari praktek penyuapan dalam kegiatan penjaminan kualitas dan pembinaan (quality assurance dan consulting);
- Menjadikan SMAP sebagai tools dalam meningkatkan Integritas dan kredibilitas Inspektorat Daerah Kota Bogor.
|
2 |
Sekretaris Daerah |
SMAP |
- Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
- Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
|
|
3 |
Inspektur Daerah |
SMAP |
- Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
- Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
|
- Aparat Pengawasan Intern (APIP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan peraturan atau ketentuan berlaku;
- Memiliki komitmen dan integritas;
- Tidak terjadi temuan yang berulang;
- Patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku;
- Kompetensi pegawai Fungsional sesuai standar dan merata;
- Penerapan SNI ISO 37001:2016 berjalan dengan baik;
|
4 |
Jabatan Fungsional |
SMAP |
- Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman Pengawasan;
- Pendidikan dan Pelatihan peningkatan kompetensi
- Sarana dan Prasarana yang memadai.
|
- SOP dan Pedoman Pengawasan yang lengkap dan sesuai ketentuan;
- Sertifikasi Profesi sesuai kompetensi;
- Sarana dan prasarana yang memadai yang mendukung tugas fungsi pengawasan.
|
Penegakan disiplin yang adil |
Komitmen pimpinan terhadap penegakan disiplin terhadap seluruh pegawai |
Pembinaan dan pemecahan permasalaah teknis audit intern |
Pelayanan quality assurance dan consulting yang berkualitas |
5 |
Pelaksana |
SMAP |
Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman Umum; |
SOP dan Pedoman Pengawasan yang lengkap dan sesuai ketentuan; |
Sarana dan Prasarana yang memadai. |
Sarana dan prasarana yang memadai yang mendukung tugas fungsi pengawasan. |
Penegakan disiplin yang adil |
Komitmen pimpinan terhadap penegakan disiplin terhadap seluruh pegawai |
Eksternal |
1 |
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) |
SMAP |
Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dan Kerugian Daerah |
- Temuan hasil pemeriksaan selesai sesuai rekomendasi;
- Temuan tidak berulang;
- Kepatuhan terhadap peraturan.
|
2 |
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) |
SMAP |
- Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan;
- Pendampingan dan Konsultansi
|
- Temuan hasil pemeriksaan selesai sesuai rekomendasi;
- Kepatuhan terhadap peraturan;
- Nilai Peningkatan Kualitas APIP dan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi mencapai level 3.
|
3 |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
SMAP |
MCP dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi |
- Tidak terjadi pelanggaran peraturan atau perundangan yang berlaku;
- Tidak terjadi kasus penyuapan dan korupsi;
- Menjadi penyuluh anti korupsi yang aktif;
- Menjadi agen perubahan dalam penerapan SMAP;
- Nilai MCP yang tinggi dan melebihi rata-rata umum; dan
- Rencana aksi pencegahan korupsi dilaksanakan sesuai jadwal dan benar;
|
4 |
Ombudsman |
SMAP |
Laporan Pengaduan Masyarakat |
1. Pengaduan dapat diselesaikan |
2. Pelayanan kepada masyarakat di laksanakan dengan baik. |
5 |
DPRD Kota Bogor dan DPRD Prov Jawa Barat |
SMAP |
- Laporan Hasil Pengawasan;
- Laporan Pengaduan Masyarakat
|
- Tidak terjadi kasus penyuapan dan kecurangan;
- Pengaduan dapat diselesaikan dengan baik.
|
6 |
Kejaksaan |
SMAP |
Laporan Hasil Pengawasan |
Laporan hasil pengawasan valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan |
Audit Investigatif |
Laporan hasil audit investigasi valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan |
7 |
Kepolisian |
SMAP |
- Laporan Hasil Pengawasan;
- Tukar menukar data dan atau Informasi;
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
- Kemudahan mekanisme penanganan laporan atau pengaduan.
|
- Laporan hasil pengawasan valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan;
- Data dan atau informasi valid,sah dan benar.
|
8 |
Kemenpan RB |
SMAP |
- Reformasi Birokrasi (RB);
- Laporan Akuntabilitas Intansi Pemerintah (LKIP);
- Zona Integritas.
|
- Hasil penilaian RB dan LKIP baik;
- Mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK);
- Selalu mentaati peraturan dan perundangan terkait dengan anti korupsi dan penyuapan
- Menjadi agen perubahan dalam penerapan SMAP
|
9 |
Inspektorat Prov. Jawa Barat |
SMAP |
Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) |
- Temuan hasil pengawasan selesai sesuai rekomendasi;
- Temuan tidak berulang;
- Kepatuhan terhadap peraturan
|
10 |
Perangkat Daerah |
SMAP |
- Laporan Hasil Pengawasan;
- Hasil jasa konsultansi;
- Kemudahan komunikasi;
- Penyampaian pelaporan;
- Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP).
|
- Laporan hasil pengawasan valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan;
- Tidak meminta dan memberi sesuatu kepada pegawai terkait dengan kompensasi pelasanaan pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor;
- Tidak bekerjasama dengan oknum pegawai untuk hasil temuan;
- Temuan hasil pengawasan selesai sesuai rekomendasi.
|
11 |
Penyedia Barang dan Jasa |
SMAP |
- Dokumen perjanjian kerjasama atau kontrak;
- Penagihan pembayaran tidak dipersulit;
- Pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan atau kontrak dengan Inspektorat Daerah Kota Bogor.
|
- Dokumen perjanjian kerjasama atau kontrak lengkap, sah dan sesuai peraturan atau ketentuan;
- Memberikan perlakuan yag sama kepada seluruh penyedia barang dan jasa Inspekorat Daerah Kota Bogor
- Personel Inspektorat Daerah Kota Bogor tidak meminta mark up atau fee harga terhadap barang yang dipesanl
- Pemesanan barang sesuai spesifikasi dan berkelanjutan.
|
12 |
Stakeholder terkait |
SMAP |
- Kemudahan informasi terkini;
- Kemudahan komunikasi;
- Kecepatan tanggapan.
|
- Selalu mentaati peraturan dan perundangan terkait dengan anti korupsi dan penyuapan
- Menjadi agen perubahan dalam penerapan SMAP.
|