HARAPAN DAN KEINGINAN STAKEHOLDER

NO STAKEHOLDER ISU TERKAIT KEBUTUHAN HARAPAN
INTERNAL
1 Wali Kota SMAP
  1. Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
  2. Memastikan tidak terjadi praktek-praktek penyuapan dalam kegiatan penjaminan kualitas dan pembinaan (quality assurance dan consulting);
  3. Menjadikan penerapan SMAP sebagai early warning ketika terjadi penyuapan;
  4. Salah satu bentuk pemenuhan terhadap penataan peraturan dan perundangan khususnya terkait dengan anti koprusi dan penyuapan;
  1. Pelayanan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor berjalan sesuai tugas dan fungsi serta peraturan yang berlaku;
  2. Menjadi agen perubahan dalam penerapan sistem anti penyuapan khususnya dalam tata kelola pemerintahan;
  3. Menghindari praktek penyuapan dalam kegiatan penjaminan kualitas dan pembinaan (quality assurance dan consulting);
  4. Menjadikan SMAP sebagai tools dalam meningkatkan Integritas dan kredibilitas Inspektorat Daerah Kota Bogor.
2 Sekretaris Daerah SMAP
  1. Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
  2. Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
3 Inspektur Daerah SMAP
  1. Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
  2. Laporan Hasil Pengawasan berkualitas dan tepat waktu;
  1. Aparat Pengawasan Intern (APIP) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan peraturan atau ketentuan berlaku;
  2. Memiliki komitmen dan integritas;
  3. Tidak terjadi temuan yang berulang;
  4. Patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku;
  5. Kompetensi pegawai Fungsional sesuai standar dan merata;
  6. Penerapan SNI ISO 37001:2016 berjalan dengan baik;
4 Jabatan Fungsional SMAP
  1. Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman Pengawasan;
  2. Pendidikan dan Pelatihan peningkatan kompetensi
  3. Sarana dan Prasarana yang memadai.
  1. SOP dan Pedoman Pengawasan yang lengkap dan sesuai ketentuan;
  2. Sertifikasi Profesi sesuai kompetensi;
  3. Sarana dan prasarana yang memadai yang mendukung tugas fungsi pengawasan.
Penegakan disiplin yang adil Komitmen pimpinan terhadap penegakan disiplin terhadap seluruh pegawai
Pembinaan dan pemecahan permasalaah teknis audit intern Pelayanan quality assurance dan consulting yang berkualitas
5 Pelaksana SMAP Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pedoman Umum; SOP dan Pedoman Pengawasan yang lengkap dan sesuai ketentuan;
Sarana dan Prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai yang mendukung tugas fungsi pengawasan.
Penegakan disiplin yang adil Komitmen pimpinan terhadap penegakan disiplin terhadap seluruh pegawai
Eksternal
1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) SMAP Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dan Kerugian Daerah
  1. Temuan hasil pemeriksaan selesai sesuai rekomendasi;
  2. Temuan tidak berulang;
  3. Kepatuhan terhadap peraturan.
2 Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) SMAP
  1. Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan;
  2. Pendampingan dan Konsultansi
  1. Temuan hasil pemeriksaan selesai sesuai rekomendasi;
  2. Kepatuhan terhadap peraturan;
  3. Nilai Peningkatan Kualitas APIP dan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi mencapai level 3.
3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SMAP MCP dan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
  1. Tidak terjadi pelanggaran peraturan atau perundangan yang berlaku;
  2. Tidak terjadi kasus penyuapan dan korupsi;
  3. Menjadi penyuluh anti korupsi yang aktif;
  4. Menjadi agen perubahan dalam penerapan SMAP;
  5. Nilai MCP yang tinggi dan melebihi rata-rata umum; dan
  6. Rencana aksi pencegahan korupsi dilaksanakan sesuai jadwal dan benar;
4 Ombudsman SMAP Laporan Pengaduan Masyarakat 1. Pengaduan dapat diselesaikan
2. Pelayanan kepada masyarakat di laksanakan dengan baik.
5 DPRD Kota Bogor dan DPRD Prov Jawa Barat SMAP
  1. Laporan Hasil Pengawasan;
  2. Laporan Pengaduan Masyarakat
  1. Tidak terjadi kasus penyuapan dan kecurangan;
  2. Pengaduan dapat diselesaikan dengan baik.
6 Kejaksaan SMAP Laporan Hasil Pengawasan Laporan hasil pengawasan valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan
Audit Investigatif Laporan hasil audit investigasi valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan
7 Kepolisian SMAP
  1. Laporan Hasil Pengawasan;
  2. Tukar menukar data dan atau Informasi;
  3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
  4. Kemudahan mekanisme penanganan laporan atau pengaduan.
  1. Laporan hasil pengawasan valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan;
  2. Data dan atau informasi valid,sah dan benar.
8 Kemenpan RB SMAP
  1. Reformasi Birokrasi (RB);
  2. Laporan Akuntabilitas Intansi Pemerintah (LKIP);
  3. Zona Integritas.
  1. Hasil penilaian RB dan LKIP baik;
  2. Mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK);
  3. Selalu mentaati peraturan dan perundangan terkait dengan anti korupsi dan penyuapan
  4. Menjadi agen perubahan dalam penerapan SMAP
9 Inspektorat Prov. Jawa Barat SMAP Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP)
  1. Temuan hasil pengawasan selesai sesuai rekomendasi;
  2. Temuan tidak berulang;
  3. Kepatuhan terhadap peraturan
10 Perangkat Daerah SMAP
  1. Laporan Hasil Pengawasan;
  2. Hasil jasa konsultansi;
  3. Kemudahan komunikasi;
  4. Penyampaian pelaporan;
  5. Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP).
  1. Laporan hasil pengawasan valid dan benar serta tidak terjadi kecurangan;
  2. Tidak meminta dan memberi sesuatu kepada pegawai terkait dengan kompensasi pelasanaan pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor;
  3. Tidak bekerjasama dengan oknum pegawai untuk hasil temuan;
  4. Temuan hasil pengawasan selesai sesuai rekomendasi.
11 Penyedia Barang dan Jasa SMAP
  1. Dokumen perjanjian kerjasama atau kontrak;
  2. Penagihan pembayaran tidak dipersulit;
  3. Pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan atau kontrak dengan Inspektorat Daerah Kota Bogor.
  1. Dokumen perjanjian kerjasama atau kontrak lengkap, sah dan sesuai peraturan atau ketentuan;
  2. Memberikan perlakuan yag sama kepada seluruh penyedia barang dan jasa Inspekorat Daerah Kota Bogor
  3. Personel Inspektorat Daerah Kota Bogor tidak meminta mark up atau fee harga terhadap barang yang dipesanl
  4. Pemesanan barang sesuai spesifikasi dan berkelanjutan.
12 Stakeholder terkait SMAP
  1. Kemudahan informasi terkini;
  2. Kemudahan komunikasi;
  3. Kecepatan tanggapan.
  1. Selalu mentaati peraturan dan perundangan terkait dengan anti korupsi dan penyuapan
  2. Menjadi agen perubahan dalam penerapan SMAP.

Link