"Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga"
Berdasarkan dengan visi dan misi Kota Bogor diatas, Inspektorat Daerah Kota Bogor sesuai dengan fungsinya dalam bidang pengawasan akan menjadi motivator untuk dapat melakukan perubahan dan percepatan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dalam menjalankan kebijakan. Yaitu, sesuai dengan misi yang ke-2, Mewujudkan Kota Yang Cerdas, yang dimaknai sebagai misi yang diemban untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang berarti tata kelola pemerintahan yang mencerminkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Dengan prinsip-prinsip tersebut diharapkan akan tercipta tata pemerintahan yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Hal tersebut diatas dituangkan kembali di RPJMD Kota Bogor tentang adanya sinergitas antara permasalahan, isu strategis dan prioritas pembangunan Kota Bogor Tahun 2019 – 2024. Isu Strategis dalam urusan pengawasan yang dimaksud, yaitu :
Untuk menyelesaikan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Bogor menetapkan Indikator Kinerja Program yang Mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2019-2024, yang disajikan dalam tabel berikut ini: