Visi & Misi Kota Bogor


Visi :

"Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga"


Misi :

  1. Mewujudkan Kota yang Sehat;
  2. Mewujudkan Kota yang Cerdas;
  3. Mewujudkan Kota yang sejahtera.

Tujuan & Sasaran

Berdasarkan dengan visi dan misi Kota Bogor diatas, Inspektorat Daerah Kota Bogor sesuai dengan fungsinya dalam bidang pengawasan akan menjadi motivator untuk dapat melakukan perubahan dan percepatan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dalam menjalankan kebijakan. Yaitu, sesuai dengan misi yang ke-2, Mewujudkan Kota Yang Cerdas, yang dimaknai sebagai misi yang diemban untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang berarti tata kelola pemerintahan yang mencerminkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Dengan prinsip-prinsip tersebut diharapkan akan tercipta tata pemerintahan yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat

Hal tersebut diatas dituangkan kembali di RPJMD Kota Bogor tentang adanya sinergitas antara permasalahan, isu strategis dan prioritas pembangunan Kota Bogor Tahun 2019 – 2024. Isu Strategis dalam urusan pengawasan yang dimaksud, yaitu :

  1. Sesuai dengan target pencapaian RPJMN maka Maturitas SPIP pada Level 3 dan Kapabilitas APIP seluruh Kabupaten/Kota berada pada Level 3;
  2. Tuntutan masyarakat dan perkembangan Reformasi Birokrasi yang menuntut adanya Pemerintahan yang bersih sebagai komitmen untuk bebas dari segala bentuk Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) disegala bidang penyelenggaraan;
  3. Adanya Perubahan paradigma dari watchdog ke early warning system, maka ukuran keberhasilan APIP bukan dari jumlah temuan, tetapi dari ukuran sejauh mana dapat membantu manajemen mengatasi permasalahan yang timbul meliputi aspek pengelolaan resiko kontrol dan tata proses yang baik.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Bogor menetapkan Indikator Kinerja Program yang Mengacu pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2019-2024, yang disajikan dalam tabel berikut ini:



Inspektorat Daerah Kota Bogor



Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3



Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan



Stop Gratifikasi


Link