Bogor, 30/10/2025 - Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Pengendalian Risiko Tahun 2025 dan Pemutakhiran Data Daftar Risiko (Risk Register) Tahun 2026, yang bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Bogor.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan praktik penerapan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) melalui aplikasi SIMAPAN Inspektorat, sebagai bagian dari upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah melakukan pemutakhiran data risiko secara tepat, terukur, dan selaras dengan perkembangan kondisi organisasi, sehingga dapat memperkuat efektivitas pengendalian dan pengambilan keputusan berbasis risiko.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kota Bogor terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas manajemen risiko dan pengendalian intern, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Laksanakan Tindak Lanjut Pengendalian Risiko 2025 dan Pemutakhiran Data Risk Register 2026