Bogor, 16/03/2026 - Pemerintah Kota Bogor melaksanakan kegiatan Apel dan Penyematan Pin SIGAP (Satgas Inspeksi Gabungan Anti Pungli) Kota Bogor yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap potensi kerawanan pungutan liar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
SIGAP merupakan satuan tugas yang dibentuk untuk melakukan inspeksi dan monitoring secara terpadu terhadap berbagai sektor pelayanan publik di Kota Bogor. Melalui kegiatan apel dan penyematan pin ini, para anggota Satgas SIGAP diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal, khususnya pada periode menjelang hari raya yang umumnya diiringi dengan meningkatnya aktivitas pelayanan masyarakat.
Selain sebagai simbol kesiapan petugas, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga integritas pelayanan publik. Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, diharapkan potensi pungutan liar dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli di Kota Bogor.
Link Galeri : Apel dan Penyematan Pin SIGAP Kota Bogor untuk Monitoring Potensi Rawan Pungli Menjelang Idul Fitri 1447 H