Bogor, 30/03/2026 - Inspektorat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan studi banding dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya dalam rangka membahas pengawasan Inspektorat terhadap tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terkait peran dan strategi Inspektorat dalam memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik (best practices) dalam penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai hal dibahas, mulai dari mekanisme pemantauan tindak lanjut, koordinasi dengan perangkat daerah, hingga upaya peningkatan efektivitas penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam memperkuat sistem pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Link Galeri : Studi Banding Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Terkait Pengawasan Tindak Lanjut Temuan LHP BPK-RI