Bogor, 15/04/2026 - Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan kegiatan monitoring pertanggungjawaban keuangan atas pemeliharaan alat angkutan Triwulan I Tahun 2026 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring ini difokuskan pada aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan terkait pemeliharaan sarana transportasi operasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara efektif, efisien, serta didukung dengan dokumen yang lengkap dan sesuai standar.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan perangkat daerah, sehingga mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Link Galeri : Monitoring Pertanggungjawaban Keuangan Pemeliharaan Alat Angkutan Triwulan I Tahun 2026