Bogor, 19/05/2026 - Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Audit Internal SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari penguatan implementasi sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan kerja.
Kegiatan ini membahas secara teknis pelaksanaan audit internal sesuai standar ISO 37001:2025, mulai dari proses perencanaan audit, pelaksanaan audit lapangan, identifikasi temuan, hingga penyusunan tindak lanjut atas hasil audit. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman auditor internal dalam menjalankan pengawasan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan audit internal dapat semakin memahami mekanisme audit secara komprehensif, sehingga mampu mendukung penguatan integritas organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Link Galeri : Bimbingan Teknis Audit Internal SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan