Bogor, 04/08/2026 - Penguatan komitmen terhadap tata kelola pengadaan yang bersih dan berintegritas terus dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Penyedia Barang dan Jasa. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai pencegahan penyuapan serta mendorong terciptanya proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para penyedia barang dan jasa dapat memahami serta mendukung penerapan prinsip-prinsip anti penyuapan dalam setiap proses kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor. Kolaborasi antara pemerintah dan penyedia menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem pengadaan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyuapan.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Sosialisasikan SNI ISO 37001:2025 kepada Penyedia Barang dan Jasa