Bogor, Kamis 1/September/2022. Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Pupung W. Purnama. M.Si.,QGIA menghadiri Penyerahan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Berupa Uang Senilai Rp. 985.485.200,- dari Kejaksaan Kota Bogor kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Bogor