Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan
SPIP terintegrasi Melalui Aplikasi E-SPIP bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Kamis,27/Oktober/2022. Dalam rangka penyelenggaraan penerapan SPIP terintegrasi telah diterbitkan Peraturan BPKP Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pada Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bogor Anne Dewiana Rulianti, S.Si., M.Sc membuka Acara Bimbingan Teknis dan ditutup oleh Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Pupung W. Purnama, M.Si.,QGIA. Adapun Narasumber Bimtek berasal dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kota Bogor.
Pembaharuan pertama, penilaian penyelenggaraan SPIP diperluas menjadi tiga komponen. Komponen pertama, penetapan tujuan, yaitu kualitas sasaran strategis (strategic objectives) dan strategi dalam mencapai sasaran strategis. Komponen kedua, struktur dan proses, yaitu kualitas struktur dan proses penyelenggaraan SPIP, yang tercermin dari pemenuhan lima unsur SPIP sebagaimana terjadi selama ini.
Hal yang membedakan dalam pembaruan ini, pemenuhan sub unsur dari unsur SPIP ini juga termasuk pemenuhan variabel-variabel penerapan manajemen risiko dan pengendalian fraud. Komponen ketiga, pencapaian tujuan SPIP, yaitu penilaian atas pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP itu sendiri. Pembaharuan kedua, mekanisme dan skor penilaian sehingga bisa terintegrasi, mengandalkan parameter penilaian yang terintegrasi, yakni integrasi parameter manajemen risiko atau manajemen risiko indeks (MRI), kapabilitas APIP, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), yang dilekatkan pada penilaian sub unsur SPIP
Diharapkan setelah Bimtek Pendampingan pengisian e-SPIP ini, Perangkat Daerah memahami dan mengerti bahwa pelaksanaan SPIP menjadi tanggung jawab masing-masing Kepala Dinas/Badan terkait, Asesor Perangkat Daerah memahami cara pengisian format dan cara mengevaluasi hasil isian pada aplikasi e-SPIP Terintegrasi dan terwujudnya Kerjasama dari semua Satgas SPIP tingkat Perangkat Daerah dan Satgas SPIP tingkat Pemerintah Daerah Kota Bogor, dalam rangka mencapai level 3 SPIP Terintegrasi di tahun 2023 serta berfungsinya secara optimal Satgas SPIP Perangkat Daerah.