Senin (07/11/2022). Inspektorat Daerah Kota Bogor Menerima Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Propinsi Banten terkait program kerja pengawasan Inspektorat Daerah Kota Bogor. Diterima secara langsung oleh Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Pupung W. Purnama, M.Si.,QGIA dan didampingi oleh Sekretaris, beserta Para Irban.
Pada kesempatan itu Inspektur Daerah Kota Bogor menjelaskan peran APIP yg sangat strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yaitu melakukan penjaminan mutu (quality assurance) dan sebagai konsultan bagi Perangkat Daerah (consulting). Peran tersebut dijabarkan dalam program kerja pengawasan tahunan yg ditetapkan melalui Keputusan Walikota Bogor.
Link Galeri : kunjungan Kerja DPRD Provinsi Banten