Jum'at (23/12/2022). Inspektorat Daerah Kota Bogor telah melaksanakan Workshop Pemuktahiran Register Risiko Kinerja dan Risiko Kecurangan (Fraud Risk ) dan Tata cara Penilaian mandiri serta kelengkapan Bukti dalam Penilaian Mandiri e-SIPIP Integratif yang di buka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bogor Anne Dewiana Rulianti, S.Si., M.Sc, QGIA dan didampingi oleh Irban III. Kegiatan Workshop ini diikuti oleh perwakilan Satgas SPIP seluruh Perangkat Daerah Kota Bogor dengan narasumber utama Widiatmoko,ST,MM,CRMP dan Makmur Ridho,ST CFra.
.
Pemerintah Daerah wajib melakukan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegratif, penilaian mandiri tersebut berbasis aplikasi e-SPIP integratif yang disediakan oleh BPKP dan wajib melakukan menyusun Manajemen Risiko tingkat Pemkot Bogor berdasarkan Sasaran Strategis dan Prioritas Tahun 2023 dan dikoordinasi oleh Sekretariat Daerah dan Komite Risiko Tingkat Kota. Adapun terkait Risiko Fraud Perangkat Daerah wajib menyusun Risiko Fraud / kecurangan pada proses bisnisnya untuk tahun 2023. Dengan workshop ini diharapkan tingkat kematangan Penyelenggaraan SPIP , nilai MRI dan IEPK berada dilevel 3 semuanya.