Bogor, 30 September 2026 – Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan Tinjauan Manajemen sebagai bagian dari rangkaian tahapan menuju Surveillance SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan SMAP, menilai capaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan agar sistem dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penting dalam penerapan SMAP, mulai dari kepatuhan terhadap kebijakan anti penyuapan, implementasi prosedur pengendalian, hingga mekanisme pelaporan dan tindak lanjut terhadap potensi risiko. Tinjauan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan sistem berjalan sesuai dengan ketentuan serta terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan.
Inspektorat Daerah Kota Bogor menegaskan bahwa penerapan SNI ISO 37001:2025 SMAP merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Melalui tinjauan dan evaluasi secara berkelanjutan, penerapan SMAP diharapkan semakin memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan penyuapan.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Laksanakan Tinjauan Manajemen Surveillance SNI ISO 37001:2025 SMAP Tahun 2026