Kamis (09/02/2023). Penyempurnaan Penyusunan Daftar Resiko (Risk Register) terhadap Tujuan Strategis dan Tujuan Operasional periode Tahun 2023 Lingkup Kecamatan se - Kota Bogor yang di sampaikan langsung oleh Widiatmoko,ST,MM,CRMP selaku Auditor Inspektorat Daerah Kota Bogor
.
Dalam pemberian konsulting tersebut di hadiri oleh perwakilan masing masing Kecamatan se-Kota Bogor. Narasumber beserta Auditor Pengampu wilayah Kecamatan menjelaskan beberapa Konsep Dasar Manajemen Risiko Perangkat Daerah yaitu; Prinsip dan Filosofi Risiko, Hubungan Pencapaian Sasaran IKU Strategis dan Operasional dengan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang telah dilakukan, Kerangka Logis Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah.
Poin-poin yang harus di perhatikan dalam melakukan identifikasi dan penilaian Risiko yaitu Inheren Risk vs Residual Risk, Risk Tolerance, Peta Risiko/Profil Risiko, Mitigasi Risiko, RTP dan Risiko setelah Mitigasi/RTP.