Jum'at (10/03/2023). Inspektorat Daerah Kota Bogor sebagai instansi pengawasan penyelenggaran Pemertintah Daerah telah mendapatkan sertifikasi ISO 3700:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2021.
Dengan sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, Inspektorat Daerah makin menguatkan integritas dan komitmen dalam melakukan tugas fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Manfaat yang dibisa diperoleh dengan sertifikasi ini diantaranya :
1. Penguatan Kelembagaan APIP;
2. Penguatan mutu internal audit; dan
3. Penguatan Kepercayaan Stakeholde.
.
Inspektorat Daerah Kota Bogor juga bisa menjadi role model dalam penerapan integritas dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi Perangkat Daerah dan Inspektorat Daerah lainnya.
.
Inspektorat Kabupaten Pati Jawa Tengah berkesempatan sharing ilmu yang ingin menerapkan SNI ISO 3700:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada organisasinya. Inspektorat Daerah Kota Bogor menugaskan salah satu auditor dan tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yaitu Widiatmoko, ST,MM,CRMP yang memaparkan materi penerapan SMAP lewat zoom meeting. Ada materi dasar yang disampaikan yaitu:
1. Tahapan dan Proses Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 dan;
2. Konsep Dasar SNI ISO 37001.2016.
.
Diharapkan dengan hal ini Inspektorat Kabupaten Pati secara awal bisa memahami dan menyiapkan infrastruktur yang diperlukan dalam membantu memperoleh Sertifikasi SNI ISO 37001.2016.