Senin (03/04/2023). Inspektorat Daerah Kota Bogor telah melaksanakan Rapat Kordinasi satuan tugas dan asesor penilaian mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kota pada aplikasi kapabilitas APIP milik BPKP
.
Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. Sehingga perlu diukur secara mandiri tingkat kapabilitas APIP secara berkala setiap tahun.
.
Inspektorat Daerah Kota Bogor pada tahun 2022 telah dilakukan Penilaian Mandiri dan dilakukan QA oleh BPKP jabar dengan nilai 3.38. Ditahun 2023 Inspektorat Daerah Kota Bogor melakukan penilaian mandiri dengan target nilai akhir yang lebih baik setelah QA BPKP Jawa Barat.
Strategi dan penyampaian bukti secara tepat dan lengkap serta kordinasi internal yang kuat diharapkan bisa mencapai target.