Jum'at (05/05/2023). Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi melalui aplikasi dihadiri oleh Satuan Tugas SPIP dari Tingkat Kota yaitu dari Unsur Perencanaan (Bappeda), Unsur Pengawasan (Inspektorat Daerah ), dan Unsur Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Rapat persiapan ini dilaksanakan untuk membahas teknis awal sebelum pelaksanaan Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor tanggal 9 sd 11 Mei 2023 yang dihadiri oleh Satgas SPIP Tingkat Kota dan Seluruh Satgas SPIP Perangkat Daerah. Pembahasan Teknis mengacu pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah; dan Petunjuk Penggunaan Aplikasi E-SPIP Terintegrasi Pemda - Penilaian Mandiri. Adapun hasil secara umum adalah:
1. Penentuan Perangkat Daerah yang menjadi sampel (11 PD) telah mewakili ketentuan yang dipersyaratkan baik dari sisi anggaran dan jumlah sasaran strategis Kota yang akan dicapa (kurang lebih 60 % dari anggaran dan 17 sastra yang ingin dicapai.
2. Pengisian form yang akan digunakan import ke aplikasi dilaksanakan secara simultan data sebelum acara workshop dilaksanakan.
3. Telah dipersiapkan folder khusus dalam gogle drive untuk menampung bukti-bukti dalam peyajian Penialain MAndiri.
4. Akan dilaksanakan komunikasi secara intensif dalam proses penilaian mandiri sampai selesai .
Dengan hal ini diharapkan bahwa target pencapaian nilai maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi Pemerintah Kota Bogor akan tercapai yaitu mencapai level 3 secara baik demikian juga nilai dari Manajemen Risiko dan Efektivitas Pencegahan Korupsi pada posisi yang sama level 3. Sehingga SPIP Terintegrasi yang ditargetkan untuk semua komponen akan tercapai di tahun 2023
Link Galeri : Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi melalui aplikasi