Inspektorat Daerah Kota Bogor melakukan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko untuk tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengawasan dan pengelolaan risiko di tingkat daerah, pada hari Rabu, 20 Desember 2023.
Langkah ini sejalan dengan arah pemerintah Kota Bogor untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan transparan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah daerah, serta memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi pengelolaan sumber daya.
Proses penyusunan PKPT berbasis risiko melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder dari berbagai sektor pemerintahan daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Diskusi dan konsultasi intensif dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin dihadapi di berbagai bidang seperti keuangan, tata kelola, lingkungan, dan pelayanan publik.
Selain itu, tim penyusunan PKPT juga mengadopsi pendekatan teknologi informasi dan analisis data untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait risiko-risiko yang mungkin muncul. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dan ketanggapan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah-masalah yang muncul.
Dengan langkah ini, Inspektorat Daerah Kota Bogor berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Link Galeri : Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2024