Kamis, 1 Februari 2024
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan PERMENDIKBUD No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kota Bogor mengadakan Sosialisasi Aplikasi dan Pengelolaan Dana BOP/BOSP Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Bogor tahun 2024
Inspektur Pembantu 1 (Gunadi, SE., Ak), bersama Tim Auditor Inspektorat Daerah Kota Bogor menjadi narasumber dalam acara sosialisasi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Rizen Hotel Bogor (Jl. Binamarga II, Baranangsiang, Kec. Bogor Timur Kota Bogor, Jawa Barat 16143) yang dihadiri oleh Kepala PAUD serta operator pada seluruh PAUD negeri maupun swasta di Kota Bogor
Pada kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kota Bogor menyampaikan mengenai petunjuk teknis Pengelolaan Bantuan Dana Operasional satuan Pendidikan tahun anggaran 2024
Link Galeri : Sosialisasi Aplikasi dan Pengelolaan Dana BOP/BOSP Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini Koto Bogor tahun 2024