Rabu, 7 Februari 2024
Inspektorat Daerah Kota Bogor bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah
Rapat membahas mengenai Penerbitan Surat Keterangan Lunas atas Kasus Kerugian Daerah yang telah Dilunasi oleh Penanggung Jawab. Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil pemantauan BPK atas Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah pada Pemerintah Kota Bogor dan BUMD di Lingkungan Kota Bogor
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bogor, dan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung W.Purnama, M.Si., QGIA., CGCAE) dan didampingi oleh perwakilan Irban, serta dihadiri perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor
Link Galeri : Rapat Koordinasi Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah