Hari ini jumat 23 februari 2024 dilaksanakan Penutupan Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko di Hotel Gerbera 17 Puncak. Diklat telah dilaksanakan selama 5 hari yang diikuti oleh 38 orang PNS terdiri dari jabatan fungsional Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah serta staf sekretariat di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor
Kegiatan ditutup oleh Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung. W. Purnama, M.Si., QGIA., CGCAE) serta didampingi oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu Khusus, dan Inspektur Pembantu 2 Inspektorat Daerah Kota Bogor
Diklat ini merupakan salah satu program pengawasan tahunan Inspektorat Daerah Kota Bogor tahun anggaran 2024 yaitu dalam rangka pengembangan kompetensi APIP. Adapun kegiatan yang dilaksanakan bersinergi bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP di Ciawi, dengan materi yang dipelajari antara lain :
1. Konsep Audit Kinerja Berbasis Risiko
2. Perencanaan Kinerja Berbasis Risiko
3. Pelaksanaan Kinerja Berbasis Risiko
4. Pengkomunikasian dan Tindak Lanjut Kinerja Berbasis Risiko
Dalam sambutan nya Inspektur Daerah Kota Bogor menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai seorang Auditor, banyak persoalan yang dihadapi, sehingga kegiatan peningkatan kompetensi ini akan terus berlanjut tanpa mengganggu kinerja program pengawasan yang dilakukan. “mudah-mudahan setelah Diklat ini dapat menjadi evaluasi kinerja agar efektivitas pekerjaan dapat dilakukan dengan baik sehingga bisa membawa manfaat buat pemkot bogor”
Adapun hasil evaluasi pelaksanaan Diklat, adanya 3 peserta yang mendapatkan predikat peserta terbaik antara lain :
* Peringkat 1 - Edi Kurniadi Kosasih, ST (Auditor Ahli Muda)
* Peringkat 2 - Firdiani, S. H, M.Si (Auditor Ahli Muda)
* Peringkat 3 - Siti Nurlaelah , SAP (Auditor Ahli Muda)
Link Galeri : Sebanyak 38 pns Inspektorat Daerah telah selesai melaksanakan Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko