Selasa, 5 Maret 2024
Berlokasi di D’Anaya Hotel Bogor (Jl. Pakuan No.7, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143) dilaksanakan FGD Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Kegiatan ini merupakan Program Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko pada Inspektorat Daerah Kota Bogor Tahun 2024
Sekretaris Daerah Kota Bogor (Dr. Ir.Hj. Syarifah Sofiah, M.Si) turut hadir membuka kegiatan ini dan didampingi oleh Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung. W. Purnama, M.Si., QGIA., CGCAE). Adapun turut hadir beberapa OPD dalam kegiatan ini, antara lain : Asisten Administrasi Umum, BKPSDM, BKAD, PUPR, DISPERUMKIN, RSUD kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM, serta Camat di Kota Bogor
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bogor menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kinerja melalui penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mendukung pencapaian Inspektorat Daerah Kota Bogor pada Kapabilitas Apip Level 3 yang harus terus di tingkatlan
Kegiatan ini di pandu oleh Mochammad Rudi Wahyudi, SE, M. Ak, Ak, CCC (Widyaswara Madya Pusdiklat BPK) yang menyampaikan mengenai Penyelesaian Ganti Kerugian Negara atau Daerah yang mungkin menjadi isu terjadi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor