Focus Group Discussion Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota BogorĀ 

Admin 2024-03-05



Selasa, 5 Maret 2024 

Berlokasi di D’Anaya Hotel Bogor (Jl. Pakuan No.7, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143) dilaksanakan FGD Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor 

Kegiatan ini merupakan Program Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko pada Inspektorat Daerah Kota Bogor Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kota Bogor (Dr. Ir.Hj. Syarifah Sofiah, M.Si) turut hadir membuka kegiatan ini dan didampingi oleh Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung. W. Purnama, M.Si., QGIA., CGCAE). Adapun turut hadir beberapa OPD dalam kegiatan ini, antara lain : Asisten Administrasi Umum, BKPSDM, BKAD, PUPR, DISPERUMKIN, RSUD kota Bogor, Bagian Hukum dan HAM, serta Camat di Kota Bogor 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bogor menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kinerja melalui penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mendukung pencapaian Inspektorat Daerah Kota Bogor pada Kapabilitas Apip Level 3 yang harus terus di tingkatlan 

Kegiatan ini di pandu oleh Mochammad Rudi Wahyudi, SE, M. Ak, Ak, CCC (Widyaswara Madya Pusdiklat BPK) yang menyampaikan mengenai  Penyelesaian Ganti Kerugian Negara atau Daerah yang mungkin menjadi isu terjadi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor



Link Galeri : Focus Group Discussion Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota BogorĀ 

Kolom Komentar