Enam Auditor/PPUPD Inspektorat Daerah Kota Bogor Menjabat Penyuluh Anti Korupsi

Admin 2021-06-17



Jakarta, 17 Juni 2021 - LSP KPK mengadakan kegiatan Penyerahan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C1,Setiabudi, Jakarta Selatan. 

KPK membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bersifat independen dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pemangku kepentingan di bidang antikorupsi melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Kegiatan ini sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia agar lebih efektif, profesional, dan berdampak.

Mulai 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi merancang dan menerapkan sistem sertifikasi kompetensi untuk berbagai profesi yang ada di sektor antikorupsi yang dimulai dengan jabatan penyuluh antikorupsi. Kompetensi Penyuluh Antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi, sehingga diharapkan visi masyarakat Indonesia yang berbudaya hukum pada tahun 2045 dapat tercapai.

Sejak bulan Februari - April Tahun 2021, Proses Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangun Integritas (API) oleh LSP KPK yang telah tersertifikasi adalah sebanyak 169 PAK dan 55 API. Pada 17 Juni 2021, Enam Auditor/PPUPD dari Inspektorat Daerah Kota Bogor dinyatakan tersertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangun Integritas (API) oleh LSP KPK. Untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangun Integritas (API) semua peserta harus melewati proses seleksi, bimbingan teknis dan uji kompetensi. Enam Auditor/PPUPD yang dinyatakan tersertifikasi adalah Siti Nurlaelah, SAP; Rudi Suryadi, SE; Mahdalena, SE; M.Si, Areh Setiawati, SE; Sisca Irma T, SE; Firdiani, SH, M.Si. Dan tahun 2020  sebanyak 3 auditor telah mendapat sertifikat Penyuluhan Antikorupsi (PAK) yaitu Widiatmoko, S.T., M.M , Eny Sadyantri, S.H., M.Si , Makmur Ridho,S.T. sehingga Inspektorat Daerah Kota Bogor saat ini memiliki 9 Auditor/PPUPD Penyuluh Anti Korupsi bersertifikat.

LSP KPK tidak hanya menyertifikasi tetapi juga melakukan monitoring terhadap para PAK dan API. Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi ini bukan akhir, tetapi awal untuk melakukan aksi pemberantasan korupsi.



Link Galeri : Enam Auditor/PPUPD Inspektorat Daerah Kota Bogor Menjabat Penyuluh Anti Korupsi

Kolom Komentar