Rabu, 20 Maret 2024
Bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kota Bogor dilaksanakan Rapat Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2024 untuk Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Bürokrasi Tematik Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor (Dra. Rakhmawati M. Si)
Inspektorat Daerah Kota Bogor turut hadir dan diwakili oleh Inspektur Pembantu II (Ayi Suryaning Ati, SE) dan didampingi Oleh Auditor Irban II. Selain itu, dihadiri pula Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor secara terjadwal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi bahwa setiap Pemerintah Daerah wajib menyampaikan dokumen Rencana Aksi Reformasi Birokrasi kepada evaluator internal (Inspektorat Daerah) dan ditembuskan kepada (KemenPANRB)
Adapun tujuan dilaksanakan evaluasi adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka tercapainya sasaran dan terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Selain itu, terciptanya budaya bürokrasi BerAKHLAK dengen ASN yang profesional, dan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor