Inspektur Daerah Kota Bogor mengikuti Pemantauan Pelaksanaan TLRHP BPK dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2024

Admin 2024-07-18



Kamis, 18 Juli 2024 

Di Ruang Rapat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Prov. Jawa Barat (Jl. Moh. Toha, No. 164 Bandung) Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung W Purnama, M. Si, QGIA, CGCAE) didampingi Tim Tindak Lanjut (Jimmy VP Hutapea, A. P, M. P, QGIA) mengikuti Kegiatan Rapat Pemantauan Pelaksanaan TLRHP BPK dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2024 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Jawa Barat dan dihadiri oleh Inspektur Daerah, dan Tim Tindak Lanjut dari maisng-masing daerah. Tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLRHP) adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten  untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. 

Pada kesempatan ini, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan kepada perwakilan entitas yg diundang utk melakukan konsultasi atas hambatan atau permasalahan yg dihadapi dlm memenuhi rekomendasi, termasuk temuan-temuan yg tidak dapat ditindaklanjuti. Selain itu, dalam kegiatan ini dilaksanakan juga Rapat Pemantauan TLRHP BPK Semester 1 Tahun 2024.



Link Galeri : Inspektur Daerah Kota Bogor mengikuti Pemantauan Pelaksanaan TLRHP BPK dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester 1 Tahun 2024

Kolom Komentar