Rabu, 24 Juli 2024
Hari ini di Sahira Hotel Bogor (Jl. Ahmad Yani) Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan kegiatan Refreshment/Sosialisasi dalam rangka persiapan Resertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bogor (Anne Dewiana Rulianti, S.Si., M.Sc., QGIA, diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural maupun Staff di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor.
Inspektorat Daerah Kota Bogor telah meraih Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2021 dimana Sertifikasi SNI ISO 37001 ini merupakan bukti pengakuan organisasi telah menerapkan sistem untuk mencegah terjadinya penyuapan. Dan untuk tahun ini, Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 akan berakhir masa berlakunya (5 November 2021 – 4 November 2024) dan akan melaksanakan resertifikasi diawal bulan Oktober 2024 .
Narasumber dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) hadir sebagai pemateri pada kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan, wawasan dan pemahaman berkenaan dengan program, langkah kerja dan hal-hal penting lainnya untuk memastikan setiap kegiatan atau aktivitas pada lingkup kerja resertifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Selanjutnya dilaksanakan pula Pre-Test untuk mengetahui pengetahuan dan pemahaman pegawai di Inspektorat Daerah Kota Bogor mengenai SNI ISO 37001: 2016 SMAP, dan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Penyuapan oleh seluruh Staff di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor.