Senin, 5 Agustus 2024
Hari ini Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung W Purnama, M. Si, QGIA, CGCAE) menghadiri kegiatan Pemaparan Implementasi PP No.72 Tahun 2019 dan Layanan BLUD pada UOBK RSUD Kota Bogor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Bima Balaikota Bogor
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Implementasi PP No 72 Tahun 2019 Penyusunan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai UOBK RSUD Kota Bogor, dan dipimpin oleh Pj Wali Kota Bogor (Dr. Hery Antasari, ST., M.Dev.Plg) dan dihadiri oleh Direktur RSUD Kota Bogor beserta Jajarannya. Selain itu, turut hadir beberapa Perangkat Daerah sebagai pemangku kebijakan yang terlibat.
Adapun pemaparan Implementasi PP No.72 Tahun 2019 dan Layanan BLUD diberikan R. Wisnu Saputro, S.E., M.A.P (Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menjelaskan mulai dari Implementasi Fleksibilitas BLUD, hingga permasalahan yang dihadapi dan solusi yang dapat diberikan.
Link Galeri : Pemaparan Implementasi PP No.72 Tahun 2019 dan Layanan BLUD pada UOBK RSUD Kota BogorĀ