Selasa, 19 Agustus 2024 – Inspektorat Daerah Kota Bogor mengadakan Entry Meeting untuk kegiatan Audit Internal Resertifikasi ISO 37001-Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung W Purnama, M. Si, QGIA, CGCAE) dan berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah.
Audit internal ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Daerah Kota Bogor untuk memastikan bahwa sistem manajemen anti-penyuapan yang telah diimplementasikan tetap berjalan sesuai standar internasional yang ditetapkan oleh ISO 37001 dalam mempersiapkan menuju Resertifikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Daerah Kota Bogor memberikan arahan mengenai pentingnya audit internal ini sebagai langkah evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan pemerintah daerah. Beliau menekankan agar seluruh jajaran Inspektorat bekerja sama dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.
Link Galeri : Entry Meeting Audit Internal Resertifikasi ISO 37001-SMAP Inspektorat Daerah Kota BogorĀ