Bogor, 19 Agustus 2024 – Inspektorat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Inspektur, Inspektorat Daerah Kota Bogor, dengan agenda utama membahas penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai Standar ISO 37001:2016.
Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait implementasi SMAP yang telah diterapkan di Inspektorat Daerah Kota Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Daerah Kota Bogor memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memenuhi standar internasional ini, serta tantangan dan keberhasilan yang telah dicapai selama proses penerapan.
Inspektorat Kabupaten Dharmasraya menyatakan ketertarikannya untuk menerapkan sistem yang serupa di wilayahnya. Mereka mengapresiasi upaya Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, diskusi juga mencakup strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia dan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antarinspektorat serta mendorong penerapan standar anti-penyuapan yang lebih luas di berbagai daerah di Indonesia.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Terima Kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Dharmasraya