Bogor, 4 September 2024 – Inspektur Daerah Kota Bogor kembali berperan aktif dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dengan menjadi Narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun 2024 Angkatan IV.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dari berbagai wilayah. Dalam pelatihan tersebut, Inspektur Daerah Kota Bogor membawakan materi yang sangat penting terkait Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Materi ini menyoroti langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh aparatur desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga potensi penyalahgunaan dana dapat diminimalisir.
Inspektur Daerah Kota Bogor (Drs. Pupung W Purnama, M. Si, QGIA, CGCAE) menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa. "Transparansi dan akuntabilitas adalah pondasi yang harus dibangun sejak awal dalam setiap pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, kita dapat mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat," ungkapnya.
Peserta pelatihan diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini dalam tugas sehari-hari mereka, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas dan integritas aparatur pemerintahan desa di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya.
Link Galeri : Inspektur Daerah Kota Bogor Berikan Materi Pencegahan Korupsi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa