Bogor, 11 September 2024 – Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan Rapat Tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada hari ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Pembantu Khusus, Jimmy VP Hutapea, AP, MP, QGIA, dan dihadiri oleh Tim FKAP di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor.
Dalam rapat ini, berbagai aspek penerapan SNI ISO 37001:2016-SMAP dibahas secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik penyuapan di lingkungan pemerintahan. Jimmy VP Hutapea menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menerapkan SMAP sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan rangkaian persiapan menuju resertifikasi yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan. Melalui persiapan ini, Inspektorat Daerah Kota Bogor berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penerapan SMAP berjalan sesuai standar dan dapat diperkuat dalam rangka menghadapi audit resertifikasi yang akan datang.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam memastikan keberlanjutan penerapan standar SMAP, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Melalui FKAP, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi dalam meningkatkan efektivitas sistem manajemen anti-penyuapan.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Gelar Rapat Tinjauan FKAP atas Penerapan SNI ISO 37001:2016-SMAP