Bogor, 26 September 2024 – Inspektorat Daerah Kota Bogor menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Kota Batam dalam rangka diskusi terkait dengan penerapan Pengaduan Masyarakat dan Fraud Control Plan yang dilaksanakan di Pemerintah Kota Bogor Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bogor
Kunjungan kerja ini diterima oleh tim auditor dari Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor yang memiliki tugas dan fungsi/tanggung jawab dalam penanganan Pengaduan Masyarakat dan penerapan Fraud Control Plan sebagai suatu instrumen untuk mencegah terjadinya fraud pada suatu organisasi.
Diskusi difokuskan pada upaya pengendalian kecurangan melalui
Fraud Risk Assessment ( FRA) atau penilaian terhadap risiko yang bertujuan untuk menentukan kemungkinan, jenis, dan biaya yang ditimbulkan dari suatu risiko kecurangan.
Selain itu di bahas juga Dimensi IEPK sebagai pengembangan dari Fraud Control Plan (FCP) yang merupakan kerangka pengelolaan risiko korupsi dalam organisasi.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman dalam penanganan Pengaduan Masyarakat.
Kota Batam sangat tertarik untuk mempelajari implementasi Fraud Control Plan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor, serta langkah-langkah yang diambil Inspektorat dalam meningkatkan tata kelola yang bersih dan transparan.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antar kedua daerah, sekaligus menjadi langkah awal untuk berbagi praktik terbaik dalam pengawasan dan pencegahan kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Daerah.