Bogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor hadir dalam Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Bogor pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W Purnama, M.Si, QGIA, CGCAE, memaparkan materi mengenai Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kota Bogor Tahun 2025. Turut mendampingi seluruh pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran di tahun mendatang berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Rencana kerja Inspektorat diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan pengawasan terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Ikuti Rapat Kerja Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024-2025