Inspektorat Daerah Kota Bogor Hadir dalam Rapat Penyampaian Tata Cara Pengisian Modul BMD dan Pajak Daerah di Aplikasi JAGA.ID bersama KPK RI

Admin 2024-10-29



Bogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor turut serta dalam rapat penyampaian tata cara pengisian modul Barang Milik Daerah (BMD) dan Pajak Daerah di aplikasi JAGA.ID. Rapat ini diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Zoom Meeting, bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait pengisian modul di aplikasi JAGA.ID.

Dalam kegiatan ini, hadir Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W. Purnama, M.Si., QGIA, CGCAE, bersama Inspektur Pembantu Khusus, Jimmy V.P. Hutapea, AP, MP, QGIA, yang mewakili Inspektorat Daerah Kota Bogor. Kehadiran kedua pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan dan implementasi tata kelola yang lebih transparan di lingkup Pemerintah Kota Bogor.

Aplikasi JAGA.ID merupakan platform yang diinisiasi oleh KPK untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan pajak daerah. Dengan hadirnya Inspektorat Daerah Kota Bogor, diharapkan pengetahuan serta kemampuan dalam pengisian modul BMD dan pajak daerah semakin optimal sehingga mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.

Dalam pertemuan ini, perwakilan dari KPK RI memaparkan panduan serta langkah-langkah pengisian modul secara rinci. Inspektorat Daerah Kota Bogor menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.



Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Hadir dalam Rapat Penyampaian Tata Cara Pengisian Modul BMD dan Pajak Daerah di Aplikasi JAGA.ID bersama KPK RI

Kolom Komentar