Bogor, 31 Oktober 2024 – Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W Purnama, M. Si, QGIA, CGCAE, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah wilayah Jawa Barat yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI memberikan arahan yang menjadi panduan bagi seluruh kepala perangkat daerah dan perusahaan daerah (Perumda) di Kota Bogor. Arahan ini diharapkan dapat membantu pemangku kepentingan di Kota Bogor dalam mengidentifikasi, mengelola risiko korupsi, dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kehadiran Inspektur Daerah bersama seluruh kepala perangkat daerah dan perumda menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga integritas serta meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Link Galeri : Inspektur Daerah Kota Bogor Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Jawa Barat