Bogor — Inspektorat Daerah Kota Bogor menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Zona Integritas Inti Tahun 2024 yang berlangsung di D’anaya Hotel Bogor pada 5 November hingga 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam penerapan zona integritas guna mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W Purnama, M.Si, QGIA, CGCAE, yang didampingi oleh Inspektur Pembantu 2, Ayi Suryaning Ati, SE. Dalam sambutannya, Drs. Pupung W Purnama menyampaikan bahwa penerapan zona integritas merupakan langkah penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat berkomitmen untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 26 perangkat daerah yang dibagi menjadi dua hari pelaksanaan. Setiap sesi menghadirkan narasumber yang merupakan auditor dari Inspektorat Daerah Kota Bogor, yang memberikan materi terkait strategi dan implementasi zona integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah di Kota Bogor dapat memahami dan mengaplikasikan pedoman zona integritas inti secara efektif sehingga dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pedoman Zona Integritas Inti Tahun 2024