Bogor,03/02/2022. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah Pemerintah Kota Bogor Tahun 2022 yang diketuai oleh Sekretaris Kota Bogor hari ini mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Anggota Tim dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja dan Pembahasan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Tata cara Pelaksanaan Penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat lain.
Link Galeri : Pembahasan Draf Peraturan Wali Kota tentang tata cara pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah