Inspektur Daerah Kota Bogor Tampil di Podcast Radar Bogor Bahas Tupoksi dan Prestasi Inspektorat

Admin 2024-12-30



Bogor – Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W Purnama, M.Si, QGIA, CGCAE, tampil sebagai narasumber dalam podcast yang diselenggarakan oleh Radar Bogor, membahas berbagai aspek penting terkait Inspektorat Daerah Kota Bogor.

Dalam diskusi yang hangat dan penuh informasi tersebut, Inspektur Pupung menjelaskan secara mendalam mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Inspektorat, peran strategis yang dijalankan oleh lembaga tersebut dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan, serta mendukung tata kelola yang baik di Kota Bogor.

Selain itu, Inspektur Pupung juga mengupas perbedaan signifikan antara Inspektorat terdahulu dan saat ini. Transformasi yang terjadi tidak hanya pada pendekatan pengawasan, tetapi juga pada strategi pengelolaan, penggunaan teknologi, dan pelibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik.

Prestasi yang diraih oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor pun turut menjadi highlight dalam podcast ini. Inspektur Pupung memaparkan capaian-capaian penting yang menjadi bukti nyata komitmen Inspektorat dalam menjalankan tugasnya, termasuk penghargaan-penghargaan yang berhasil diraih selama ini.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan inspirasi dan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya peran Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Semoga apa yang kami sampaikan melalui podcast ini bisa menjadi wawasan baru bagi masyarakat tentang tugas dan fungsi Inspektorat serta inspirasi untuk terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik,” ujar Inspektur Pupung di akhir sesi.

Podcast Radar Bogor ini menjadi salah satu upaya komunikasi publik yang inovatif untuk menjembatani antara pemerintah dan masyarakat, guna memperkuat kepercayaan dan partisipasi dalam pembangunan Kota Bogor.



Link Galeri : Inspektur Daerah Kota Bogor Tampil di Podcast Radar Bogor Bahas Tupoksi dan Prestasi Inspektorat

Kolom Komentar