Kota Bogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor menggelar Pelatihan Mandiri Tata Cara Reviu Penilaian Risiko Perangkat Daerah di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor sebagai persiapan sebelum pelaksanaan reviu risiko Perangkat Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025 ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W Purnama, M.Si, QGIA, CGCAE, serta para auditor dan irban. Dalam pelatihan ini, Auditor Muda, Widiatmoko, ST., MM, memimpin sesi utama yang membahas tata cara penilaian risiko dengan metode baru.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para auditor dalam melakukan reviu risiko secara lebih efektif dan sistematis. Dengan adanya pelatihan tata cara reviu Risiko pada Perangkat Daerah dengan metode baru ini, diharapkan proses reviu dapat berjalan lebih akurat dalam mengidentifikasi serta memitigasi potensi risiko di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Inspektorat Daerah Kota Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi auditor dan PPUPD dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor gelar Pelatihan Mandiri Tatacara Reviu Penilaian Risiko Perangkat Daerah