Bogor – Setelah berlangsung selama lima hari, kegiatan Diklat Pelatihan dan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor resmi ditutup. Penutupan dilaksanakan di Pusdiklatwas BPKP, Ciawi, dan dihadiri oleh seluruh peserta diklat yang berjumlah 37 auditor, serta pejabat struktural Inspektorat Daerah Kota Bogor.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W. Purnama, M.Si., QGIA, CGCAE, yang hadir didampingi oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan inspektorat daerah Kota Bogor. Dalam sambutannya, Inspektur menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat dan partisipasi aktif selama pelaksanaan diklat.
“Diklat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas pengawasan, terutama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Harapannya, seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh secara optimal di lapangan,” ujar Pupung W. Purnama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Daerah Kota Bogor dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi auditor sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang solutif.
Link Galeri : Penutupan Diklat Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah Inspektorat Daerah Kota Bogor