Bogor – Inspektur Daerah Kota Bogor, Drs. Pupung W. Purnama, M.Si., QGIA, CGCAE, memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kota Bogor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, pada 20 Mei 2025. Rapat ini mengangkat agenda strategis terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak dan retribusi, Perencanaan dan Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah beserta tim teknis terkait. Seluruh peserta membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintah, khususnya dalam mendorong pendapatan asli daerah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). KPK RI hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan program-program strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bogor berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bogor dan KPK RI untuk terus memperkuat tata kelola Pemerintahan Fokus pada Optimalisasi Pendapatan Daerah,Perencanaan dan Penganggaran , dan Pengadaan Barang dan Jasa