Bogor – Inspektorat Daerah Kota Bogor melaksanakan kegiatan Monitoring Penyerapan APBD Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 secara on the spot, sebagai bentuk pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 23 Mei 2025 dan diawali dengan briefing di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bogor. Briefing dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus, Jimmy VP Hutapea, AP, MP, QGIA, yang memberikan arahan teknis kepada seluruh tim pemeriksa sebelum turun ke lapangan.
Dalam arahannya, Jimmy menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan APBD, serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Setelah arahan, seluruh tim langsung bergerak ke lokasi kegiatan perangkat daerah yang telah ditentukan. Monitoring dilakukan secara langsung (on the spot) guna memperoleh data dan informasi yang lebih akurat serta mendalam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Gelar Monitoring Penyerapan APBD Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2025