Bogor, 13/08/2025 – Inspektorat Daerah Kota Bogor menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, bertempat di Ruang Auditorium Perpustakaan Daerah Kota Bogor.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2KD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Janeslin Saragaih, SE, yang memaparkan materi terkait mekanisme penyelesaian kerugian negara/daerah. Materi yang disampaikan mencakup prosedur dan tahapan penanganan, mulai dari identifikasi, proses klarifikasi, hingga tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah.
Melalui FGD ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dapat memahami secara komprehensif langkah-langkah penyelesaian kerugian negara/daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Inspektorat Daerah Kota Bogor berkomitmen untuk terus menguatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani kerugian negara/daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Kota Bogor.
Link Galeri : Inspektorat Daerah Kota Bogor Gelar FGD Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah