ISU INTERNAL DAN ISU EXTERNAL

No ISU TERKAIT
INTERNAL
1.
  • Ketidakpastian penerapan peraturan perundang-undangan
  • Pemahaman dari SNI ISO 370001:2016 belum secara menyeluruh di Inspektorat Daerah Kota Bogor
  • Bertambahnya biaya operasional untuk setiap kegiatan karena adanya biaya yang tidak sesuai dengan perencanaan (suap) sehingga mempengaruhi kualitas pengawasan dan pembinaan yang didapatkan Inspektorat Daerah Kota Bogor
  • Penugasan Tim Pembinaan dan Pengawasan yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan kompetensinya yang dapat mempengaruhi perolehan angka kredit
  • Jangka waktu pelaksanaan audit yang belum berbasis risiko sehingga hasil audit tidak maksimal
  • Tidak mendapatkan informasi terbaru terkait dengan Perangkat Daerah yang akan dilakukan audit
  • Peningkatan kompetensi personil pembinaan dan pengawasan yang kurang diakomodir oleh instansi
  • Surat Perintah Tugas mendadak sehingga mempengaruhi proses perencanaan audit
  • Jumlah auditor yang terbatas dibandingkan dengan penugasan
  • Anggaran yang terbatas dalam pelaksanaan audit
  • Personil pembinaan dan pengawasan meminta imbalan dalam pelaksanaan audit
EKSTERNAL
2.
  • Pada beberapa Perangkat Daerah memberikan imbalan atau fasilitas kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan
  • Terjadi keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa
  • Penyelesaian pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Penyedia tidak sesuai dengan hasil yang diinginkan
  • Peraturan dan perundangan yang terkait anti korupsi dan penyuapan belum diterapkan secara konsisten
  • Keterlambatan penyelesaian Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Perangkat Daerah (PD) yang tidak transparan dalam penyampaian informasi

Link