Bogor, 12 Juli 2021 - Hadir pada kegiatan Monitoring posko logistik PPKM Darurat Kota Bogor 12 Juli 2021, Inspektur Daerah Kota Bogor, Bapak Danrem 061/Suryakencana, Bapak Wakil Wali Kota Bogor dan Dirut PPJ Kota Bogor.
---------------------------------------------------------------------------
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah Kota Bogor yang dimulai pada Sabtu 3 Juli 2021 hingga Rabu 20 Juli 2021 tentunya menimbulkan dampak ekonomi terhadap sebagian warga Kota Bogor. Guna membantu warga yang terdampak ekonomi selama PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk posko logistik untuk mendistribusikan bantuan kebutuhan pokok kepada yang membutuhkan, terutama dhuafa dan yang sedang isolasi mandiri di Gedung Wanita, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor, perusahaan atau perorangan serta komunitas untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan #BersamaSalingMenjaga.
"Semua dinas saya minta menyumbang ke sini, perusahaan-perusahaan di Bogor semua saya minta ke sini untuk kemudian didistribusikan ke wilayah yang betul-betul membutuhkan, terutama warga dhuafa dan yang sedang isolasi mandiri. Itu dulu di prioritaskan. Nanti dibantu pengamanannya dan dikoordinasikan oleh Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, BPBD dan teman-teman Kadin membantu mengkoordinasikan semua sumbangan-sumbangan dari perusahaan di Bogor," ungkap Bima.
Bima Arya pun meminta Camat dan Lurah berkoordinasi dengan RT/RW untuk pendistribusian logistik bagi warga yang membutuhkan. Atau bagi warga yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan bisa segera menghubungi kelurahan di wilayahnya.
Menurut Bima, pelaksanaan PPKM darurat, menerapkan aturan yang lebih ketat dan tegas secara lebih luas, diantaranya sektor usaha non-esensial tutup dan sektor usaha esensial diizinkan beroperasi hanya dengan 50 persen karyawan yang bekerja. Satgas Penanganan COVID-19 terus melakukan patroli untuk memastikan aturan kebijakan PPKM darurat dilaksanakan oleh masyarakat. “Baik perorangan maupun sektor usaha yang melanggar, maka ditindak dan diberikan sanksi,” katanya.
Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengatakan pada penindakan ini, harus bersikap bijak, mana yang harus ditindak tegas, mana yang diberikan peringatan serta mana yang perlu diedukasi.
“Karena, setiap orang kondisinya berbeda-beda, tingkat kedaruratannya juga berbeda. Ada orang yang tidak bisa makan, jika usahanya ditutup atau tidak bisa bekerja. Tapi, ada juga warga yang meskipun usahanya ditutup sementara, masih bisa makan dari tabungannya,” katanya.
Menurut Bima, buruh harian lepas yang bekerja pada sektor non-esensial dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan produk non-esensial, selama pelaksanaan PPKM darurat, tidak bisa bekerja dan berusaha. “Mereka ini perlu mendapat bantuan bahan kebutuhan pokok,” kata Bima Arya.
Buruh harian lepas dan PKL yang bekerja dan berjualan di Kota Bogor, tidak semuanya warga Kota Bogor. “Kalau dilihat KTP-nya, banyak juga warga dari luar Kota Bogor, tapi mereka mencari nafkah di Kota Bogor. Karena mereka tinggal di Kota Bogor, jadi mereka juga mendapat bantuan,” katanya.
Bima Arya membuka Posko Logistik Darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, sejak Jumat (2/7/2021), menghimpun bantuan logistik, baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota bogor, dari perusahaan swasta maupun dari perorangan yang mampu. Bagi yang ingin menyumbang silahkan hubungi nomor 088809112569. Sumbangan bisa dalam bentuk bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, atau dijadikan satu paket untuk memudahkan distribusi langsung ke rumah warga.
Link Galeri : PPKM Darurat, Gedung Wanita dijadikan Posko Logistik